PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM bersubsidi untuk sektor pertanian di wilayah Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai mendapat sorotan serius.
Dugaan praktik percaloan barcode hingga indikasi BBM subsidi yang diduga mengalir ke aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini menjadi perhatian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Parigi Moutong, Supriadin, menegaskan barcode yang diterbitkan pemerintah bukan untuk diperjualbelikan ataupun dimanfaatkan di luar peruntukannya.
Ia bahkan memperingatkan, jika terbukti ada barcode pertanian yang diperjualbelikan, pihaknya tidak akan ragu mencabut hak penerbitan barcode tersebut.
“Apabila barcode ketahuan diperjualbelikan, pihak dinas tidak segan-segan mencabut hak penerbitan barcode-nya. Berarti barcode yang kami terbitkan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” tegas Supriadin.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa Dinas TPHP tidak ingin program subsidi BBM yang ditujukan membantu petani justru dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan.
“Supriadin mengaku menyesalkan munculnya dugaan permainan barcode tersebut. Terlebih, praktik itu disebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak Dinas TPHP. Kami baru mengetahui adanya penyalahgunaan barcode di wilayah Sausu,” katanya. Kamis (3/9/2026).
Menurut Supriadin, apabila barcode yang semestinya digunakan oleh petani justru berpindah tangan melalui praktik jual beli atau percaloan, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran terhadap mekanisme administrasi.
Praktik tersebut berpotensi menggerus hak petani yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi untuk kegiatan pertanian. Sorotan tidak berhenti pada dugaan permainan barcode.
Informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan kebocoran BBM subsidi yang diperuntukkan bagi sektor pertanian ke salah satu aktivitas PETI di wilayah Sausu.
Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut. Namun, jika benar terjadi, persoalannya menjadi jauh lebih serius karena menyangkut subsidi pemerintah yang semestinya diterima kelompok masyarakat sesuai peruntukan.
“Supriadin menegaskan, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut apabila dugaan itu terbukti memiliki dasar. Kami akan telusuri siapa di balik praktik subsidi yang diperuntukkan bagi petani,” tegasnya.
Dinas TPHP, kata dia, tidak ingin program subsidi yang seharusnya menjadi instrumen membantu produktivitas petani justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Karena itu, pihak yang nantinya terbukti memperjualbelikan barcode atau menyalahgunakan fasilitas subsidi berpotensi menghadapi tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Munculnya dugaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas TPHP untuk memastikan seluruh barcode pertanian yang diterbitkan benar-benar digunakan oleh penerima yang berhak.
Penelusuran juga penting dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan penyalahgunaan hanya dilakukan oleh oknum pengguna barcode atau terdapat pihak lain yang berperan dalam mata rantai distribusi BBM subsidi.
Jika ditemukan adanya praktik percaloan, jual beli barcode, atau pengalihan BBM subsidi kepada kegiatan yang tidak sesuai peruntukan, langkah tegas diperlukan agar persoalan tidak kembali berulang.
Deni













