banner 728x250

Sejumlah Anggota DPRD Pertanyakan Usulan yang Hilang dari Laporan Banggar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (3/9/2026) malam, diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan yang mempertanyakan sejumlah usulan dan catatan yang belum tercantum dalam laporan Banggar. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang di gelar. Kamis (3/9/2026) malam, diwarnai sejumlah interupsi setelah laporan Badan Anggaran (Banggar) dibacakan. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan tidak tercantumnya beberapa usulan dan catatan penting yang sebelumnya telah disampaikan dalam pembahasan bersama tim pendamping.

Salah satu yang mempertanyakan hal tersebut adalah Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Candra Setiawan. Ia menyoroti sejumlah usulan yang dinilai penting bagi kebutuhan masyarakat di wilayah pemilihannya, namun tidak terlihat dalam laporan Banggar yang dibacakan dalam rapat paripurna.

Candra menyebut, usulan tersebut antara lain berkaitan dengan rehabilitasi dan pembangunan jalan konektivitas antarkecamatan, khususnya yang menghubungkan wilayah Kecamatan Bolano Lambunu, dan Taopa.

Selain persoalan infrastruktur jalan, ia juga mempertanyakan belum tercantumnya usulan penanganan banjir yang kerap melanda wilayah Taopa dan Moutong.

Menurut Candra, berbagai usulan tersebut sebelumnya telah disampaikan dan dibahas sehingga semestinya dapat tercermin dalam catatan atau lampiran laporan Banggar.

“Ini bukan sekadar usulan, tetapi merupakan kebutuhan masyarakat yang kami bawa dari daerah pemilihan. Karena itu, kami berharap seluruh hasil pembahasan dapat dicatat secara utuh,” ujarnya dalam rapat.

Sorotan serupa disampaikan politisi Partai Golkar dari Dapil V, Ni Wayan Leli Pariani. Ia menilai seluruh hasil pembahasan antara DPRD dan tim pendamping perlu dicatat secara jelas dan transparan.

Menurutnya, berbagai aspek yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan dasar hingga pembangunan infrastruktur seharusnya tidak luput dari laporan maupun catatan resmi.

Ia mengingatkan, pencatatan tersebut penting sebagai bahan evaluasi sekaligus referensi dalam pembahasan program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Dengan sistem pengawasan yang semakin ketat, termasuk pemeriksaan BPK dan penggunaan aplikasi dalam tata kelola pemerintahan, setiap hasil pembahasan harus terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.

Leli juga membandingkan dengan laporan Banggar pada tahun-tahun sebelumnya yang menurutnya memuat berbagai catatan dan usulan anggota DPRD. Karena itu, ia meminta kekurangan tersebut segera dilengkapi sebelum dokumen ditetapkan.

Menanggapi interupsi sejumlah anggota dewan, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua Banggar, Alfres Tonggiroh, menjelaskan bahwa laporan Banggar yang dibacakan dalam paripurna memang disusun dalam bentuk umum.

Ia menegaskan, tidak tercantumnya sejumlah usulan dalam bagian laporan yang dibacakan bukan berarti usulan tersebut diabaikan.

Alfres memastikan seluruh catatan dan usulan program yang disampaikan anggota DPRD akan dihimpun dan dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan Banggar.

“Semua catatan dan usulan anggota akan kita himpun dan lampirkan. Selanjutnya, itu akan menjadi bagian yang diteruskan kepada pemerintah daerah untuk pembahasan pada tahapan berikutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, perlunya penyempurnaan dokumen agar seluruh hasil pembahasan Banggar dan aspirasi anggota DPRD terdokumentasi secara lengkap sebelum proses pembahasan selanjutnya dilakukan, pungkasnya.

Deni

Total Views: 415

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *