banner 728x250

PPNI Parimo Kawal Kasus Kekerasan Perawat, Hingga Meja Hukum

Foto (Deni) Solidaritas Perawat bentankan spanduk di depan Polsek Bolano Lambunu memberikan Dukungan Atas tindakan kekeran terhadap perawat di Puskesmas Ongka Malino

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyatakan sikap tegas terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa salah seorang perawat, I Nyoman Merta, di Puskesmas Ongka Malino beberapa waktu lalu.

PPNI mendesak agar kasus ini diproses hingga tuntas sesuai jalur hukum. Ketua DPD PPNI Parimo, Muhammad Husain, S.Kep.Ns, menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh untuk melindungi seluruh anggota PPNI dan akan mengawal kasus tersebut.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab kami untuk melindungi semua anggota,” ujar Husain. “Kami mendukung untuk tetap melanjutkan kasus ini ke proses hukum, karena menurut laporan yang kami terima, kejadian kekerasan pada sejawat kami perawat ini sudah sering terjadi, ” ujarnya. Jumat (12/12/2025).

Menurut Husain, tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan seperti perawat tidak dibenarkan secara hukum yang berlaku di Indonesia. Apa lagi kasus ini sudah sering terjadi, olehnya kami mengutuk keras atas tindakan seperti ini.

“Kami sebagai tenaga kesehatan sudah menjalankan tanggung jawab kami untuk melayani masyarakat dengan tulus hati. Maka kami juga menuntut hak, hak kami apa? Yaitu hak untuk dilindungi dari tindakan-tindakan yang semacam ini, menekankan pentingnya rasa aman bagi perawat saat bertugas, “tambah Husain.

Husain, mengatakan, dukungan penuh dari komunitas perawat. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Bolano Lambunu pada hari ini. PPNI tidak hanya berjuang secara lokal, tetapi juga mendapatkan dukungan luas dari komunitas perawat di berbagai tingkatan,

“Dukungan ini yang mengalir, kami di Parigi Moutong itu sekitar 800 orang perawat. Di Sulawesi Tengah kami ada 14.000 orang, di Indonesia kami kurang lebih 1 sampai 2 juta orang, dan 1 sampai 2 juta orang ini siap mendukung I Nyoman Marta,” kata Husain, menegaskan solidaritas profesi.

Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, DPD PPNI telah mengirimkan surat kepada Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI Pusat. “Kami sudah surati per tanggal 8 Desember, pasca kejadian tanggal 7 Desember. Dan surat yang kami layangkan sudah diterima oleh Badan Bantuan Hukum Pusat,” jelas Husain.

Ia memastikan bahwa sesuai prosedur, tim advokat dari BBH PPNI Pusat akan turun tangan dan siap mengawal kasus ini. PPNI berharap proses ini menjadi langkah tegas serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Harapannya dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum), tentunya kami mohon juga untuk tetap diproses, dan hari ini teman-teman kami itu beberapa orang sudah mendampingi I Nyoman Merta di Polsek Bolano Lambunu untuk melaporkan, supaya kasus ini tetap berjalan sebagai pembelajaran,” tutupnya.

Laporan : Deni

Total Views: 5518

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *