PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Praktik pencurian rumah kosong yang selama ini meresahkan warga Parigi Moutong kembali terbongkar. Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong menangkap Junedi alias JD (29), seorang nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.
Pelaku diringkus pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, di Desa Petapa tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban bernama Rudianto, wiraswasta, yang rumahnya dibobol saat dalam keadaan kosong.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Tarigan, menegaskan bahwa pelaku telah lama mengintai target sebelum beraksi.
“Pelaku memanfaatkan rumah yang ditinggal pemiliknya. Ini bukan kebetulan, tapi kejahatan yang direncanakan,” tegas IPTU Anugerah Tarigan kepada wartawan.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin genset merek Motoyama, satu bor listrik, dan satu rangkaian mesin parut, yang diduga kuat hasil curian. Barang-barang tersebut diketahui telah dijual pelaku untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, TKP pencurian berada di Desa Lebo, Kecamatan Parigi, sementara pelaku berdomisili di Desa Petapa. Fakta ini menunjukkan pelaku dengan sadar melintasi wilayah untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
IPTU Anugerah Tarigan mengungkapkan, modus operandi pelaku terbilang klasik namun efektif: mengamati rumah yang minim aktivitas, beraksi pada jam sepi, lalu mengambil barang bernilai ekonomi dan mudah dipindahkan.
“Modus seperti ini sering berulang. Karena itu kami ingatkan warga agar tidak lengah,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang melibatkan pelaku di lokasi berbeda.
Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu rasa aman masyarakat serta mengimbau warga aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Laporan : Deni
