Empat Terduga Pelaku Sabu Dibekuk di Tomini, 9 Paket Diamankan

Empat pria terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu diamankan aparat Polsek Tomini dalam Operasi PEKAT Tinombala 2026 di Desa Ogotumubu, Kecamatan Tomini, Selasa (24/2/2026) malam. Polisi menyita sembilan paket sabu dan sejumlah telepon genggam sebagai barang bukti. Sumber foto :Tam

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Aparat Polsek Tomini menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam Giat Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Tinombala 2026, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Ogotumubu, Kecamatan Tomini. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH, bersama empat personel.

Dari lokasi, petugas mengamankan sembilan paket sabu siap edar. Delapan paket ditemukan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 yang diduga milik pria berinisial DJ (45).

Sementara satu paket lainnya disita dari pria berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, yang disembunyikan dalam kondom bersama satu unit telepon genggam.

Selain sabu, polisi turut menyita empat unit ponsel berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Sebelumnya, tim menyisir Desa Biga dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal. Namun tidak ditemukan pelanggaran. Pengungkapan kasus narkoba terjadi setelah tim bergerak ke Desa Ogotumubu dan melakukan penggeledahan terhadap para terduga.

Keempatnya langsung dibawa ke Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok.

Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi guna menekan peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukumnya.

“Penindakan akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.

Sumber : Humas Polres Parimo

Total Views: 1927