banner 728x250

DPRD: Proses Cepat, Santunan Langsung ke Rekening Ahli Waris

Ketua DPRD Parigi Moutong menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris peserta di Parigi Moutong, Selasa (3/2/2026). Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfred Tongiro, memberikan apresiasi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi yang dinilai cepat dan responsif dalam menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta. Apresiasi tersebut disampaikan usai penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga korban di Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026).

Alfred menilai, kecepatan proses pencairan santunan menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja dan keluarganya. Ia menegaskan, santunan yang diberikan merupakan hak peserta yang harus disalurkan tanpa hambatan birokrasi.

Dalam keterangannya, Alfred menjelaskan bahwa besaran santunan kematian yang diterima ahli waris disesuaikan dengan masa kepesertaan. Bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga bulan, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.

Sementara itu, bagi peserta dengan masa kepesertaan kurang dari tiga bulan, santunan kematian yang diberikan sebesar Rp10 juta. Ketentuan tersebut, kata dia, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena prosesnya cepat. Begitu peserta meninggal dunia, langsung diproses tanpa potongan dan dana santunan langsung masuk ke rekening masing-masing ahli waris,” ujar Alfred. Selasa, (3/2/2026).

Ia menambahkan, kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat membantu keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Santunan tersebut dinilai mampu meringankan beban ahli waris di tengah situasi duka.

Lebih lanjut, Alfred mengungkapkan adanya rencana pemerintah daerah bersama DPRD untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Sasaran utama program ini adalah para pekerja di rumah ibadah yang memiliki risiko kerja, namun belum seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap ke depan para imam masjid, petugas gereja, maupun pelayan di pura dapat dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya hanya Rp16.000 per bulan dan rencananya akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan perlindungan yang layak bagi pekerja non-ASN di Kabupaten Parigi Moutong. Tutup Alfred.

Laporan : Deni

Total Views: 401

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *