PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Parigi Moutong resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah oleh Markas Cabang (MAC) Laskar Merah Putih (LMP). Kabupaten Parigi Moutong.
Laporan tersebut disampaikan pada 18 Maret 2026 sebagai respons atas isu yang berkembang luas di tengah masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam proses pengisian jabatan tersebut.
Wakil Ketua MAC LMP Parigi Moutong, Hartono, menegaskan langkah ini merupakan bentuk tekanan moral sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
“Ini harus segera diperiksa agar tidak terus menjadi bola liar di masyarakat,” tegas Hartono kepada awak media, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, berbagai informasi yang beredar tidak bisa dibiarkan tanpa kepastian hukum. Menurutnya, klarifikasi melalui jalur resmi sangat penting guna mencegah kegaduhan publik yang berkepanjangan serta menjaga kredibilitas pemerintahan daerah.
Lebih jauh, Hartono menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar reaksi, tetapi juga langkah preventif agar praktik serupa tidak terus berulang.
“Kalau benar terjadi, ini pelanggaran serius. Sistem merit bisa hancur, dan pelayanan publik ikut terdampak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh diperdagangkan, melainkan harus diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas.
“Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat bisa runtuh. Ini bukan persoalan kecil,” tambahnya.
LMP Parigi Moutong juga mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, independen, dan transparan, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat.
Selain itu, masyarakat diminta ikut mengawal proses hukum agar tidak terjadi penyimpangan dalam penanganannya.
“Ini bagian dari kontrol publik. Prosesnya harus terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan baru,” kata Hartono.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, telah merespons keras isu tersebut. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar dalam pengisian jabatan ASN.
Bupati bahkan menantang pihak yang memiliki bukti untuk segera melapor. Mari kita jaga Parigi Moutong. Jika ada pelanggaran, laporkan. Kita ingin meninggalkan birokrasi yang bersih, tegasnya.
Laporan : Deni













