PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Praktik tambang emas ilegal di Kasimbar akhirnya digulung aparat. Polisi turun tangan, menyita alat berat dan memburu aktor di balik bisnis haram yang merusak alam.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parimo menggerebek lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun VI Toriapes, Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, pada( 7/4/2026) lalu.
Operasi berlangsung intens selama lebih dari tujuh jam, sejak siang hingga malam hari. Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, menegaskan penindakan dilakukan cepat setelah laporan masyarakat masuk.
“Tim langsung bergerak dan mengamankan satu unit excavator serta peralatan tambang di lokasi,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Sejumlah orang di lokasi turut diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas PETI yang selama ini beroperasi di kawasan tersebut.
Polisi tak menutup kemungkinan adanya pemain besar di balik operasi tambang ilegal ini. Ini tidak mungkin berdiri sendiri. Kami telusuri sampai ke pemodalnya,” tegas Tarigan.
Aktivitas PETI sendiri dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata. Kerusakan lingkungan, aliran sungai tercemar, hingga potensi bencana menjadi dampak yang tak bisa dihindari.
Polres Parimo memastikan penanganan kasus tidak berhenti di lapangan. Tidak ada kompromi. Semua yang terlibat akan diproses hukum,” pungkasnya.
Laporan : Deni
