Kurir Sabu 45 Gram Dibekuk di Jalur Trans Sulawesi

Petugas Satresnarkoba Polres Parigi Moutong saat merilis penangkapan pelaku kurir sabu lintas daerah di Toboli Barat. Foto : Satnarkoba Polres Parimo

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Peredaran narkotika lintas daerah kembali terbongkar. Seorang pria asal Poso diringkus aparat saat membawa sabu seberat 45 gram di jalur Trans Sulawesi, wilayah Parigi Moutong.

Tim Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menangkap pelaku berinisial BS (33) di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Pelaku diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam lengan jaket hitam yang dikenakannya.

“Pelaku kami amankan saat melintas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan di jaket,” tegas Kasat Satnarkoba Polres Parimo, IPTU Nicho Eliezer, Senin (13/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran sabu lintas daerah yang diduga berasal dari Kota Palu menuju Kabupaten Poso.

Dari hasil interogasi awal, BS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R di wilayah Kayumalue, Kota Palu. Sabu itu rencananya akan diedarkan kembali di Poso.

“Ini bukan sekadar pemakai. Indikasinya kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran,” tegas Nicho.

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone, jaket, kotak plastik, tisu, plastik hitam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama.

“Jaringan di atasnya masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang segera kami kejar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di jalur lintas antar kabupaten yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba.

Laporan : Deni

Total Views: 1218