banner 728x250

Galian C Sungai Dolago Menuai Protes, Hingga Dugaan Penyerobatan Lahan Warga

Potret foyo udara. Adanya aktivitas alat berat dan dump truck beroperasi di Sungai Dolago, Parigi Selatan. Warga menyoroti dugaan penyerobotan lahan serta ancaman keselamatan pelajar akibat aktivitas tlgalian C. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Aktivitas galian C di Sungai Dolago, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan tajam. Warga setempat mengaku resah, bukan hanya karena eksploitasi material pasir dan batu (sirtu), tetapi juga dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat jenis loader beroperasi langsung di badan sungai. Sejumlah dump truck roda enam tampak hilir mudik mengangkut material, memperjelas skala operasi yang diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penertiban berarti.

Seorang warga Desa Dolago yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas tersebut tidak hanya mengambil material dari sungai, tetapi juga telah masuk ke lahan miliknya dan warga lain.

“Bukan cuma saya pak, ada sekitar 10 warga yang lahannya juga lahannya dimasuki ambil materialnya pak. Ini sudah sangat meresahkan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selain dugaan penyerobotan lahan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas tambang tersebut. Hingga kini, tidak ada kejelasan terkait izin usaha maupun pengawasan dari pihak berwenang.

Kekhawatiran lain muncul dari aspek keselamatan. Jalur angkutan material yang dilalui dump truck berada tepat di depan SD Inti Dolago.

Aktivitas kendaraan berat dinilai membahayakan pelajar, sekaligus memicu polusi debu yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan seperti ISPA. Anak-anak sekolah sangat terancam. Debu juga sangat mengganggu kesehatan,” tambah warga.

Tak hanya itu, masyarakat juga mulai diliputi kekhawatiran akan potensi bencana. Mereka menilai pengerukan yang semakin luas di aliran sungai berisiko memicu banjir yang bisa masuk hingga ke perkampungan warga.

“Kami khawatir kalau terjadi banjir, air bisa masuk ke kampung. Soalnya galian ini sudah makin luas dilakukan,” ungkap warga lainnya.

Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan lain dari warga terkait kepemilikan aktivitas galian C itu. Sejumlah warga menyebut, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan salah satu oknum aparat.

“Kami dengar galian C itu milik oknum, katanya oknum polisi. Tapi kami tidak tahu pasti, hanya dengar dari pembicaraan yang beredar di masyarakat,” ujar seorang warga lainnya.

Hasil penelusuran Moderatnews.id mengindikasikan aktivitas galian C ini telah berlangsung dalam waktu cukup lama tanpa penertiban berarti, baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait di tingkat kabupaten.

Secara lingkungan, pengerukan material di aliran Sungai Dolago berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari perubahan alur sungai, kerusakan ekosistem, hingga ancaman banjir.

Laporan : Deni

Total Views: 597

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *