PARIGI MOUTONG, Moderatnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong melalui Unit II Tipidter melakukan pengecekan dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Parigi, guna mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi serta dugaan penyelewengan takaran pompa BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Parigi Moutong, IPDA Jodaenis Rajendra Mahardika, bersama personel Unit Tipidter dengan menyasar SPBU Parigi Kota dan SPBU Toboli. Senin (18/5/2026).
Dalam pengecekan itu, petugas melakukan pengukuran stok BBM sekaligus tera mesin pompa untuk memastikan kesesuaian takaran distribusi kepada masyarakat.
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya sopir truk pengguna solar subsidi, agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan maupun penjualan kembali kepada pihak yang tidak sesuai ketentuan.
Petugas turut meminta masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Kasatreskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah Sejahrera Tarigan, menegaskan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun segala bentuk penyelewengan yang merugikan masyarakat.
“Satreskrim Polres Parigi Moutong akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dan praktik penyelewengan lainnya yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Langkah pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran serta memastikan hak masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan akibat manipulasi takaran maupun distribusi ilegal.
Laporan : Deni
