PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong mencatat sebanyak 98 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukumnya hingga September 2026.
Meski jumlah tersebut masih di bawah total kasus sepanjang 2025, kepolisian tetap menyoroti tingginya angka fatalitas korban, khususnya dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Parigi Moutong, Aiptu Djafar, mengatakan pada 2025 tercatat sebanyak 134 kasus kecelakaan lalu lintas hingga Desember.
“Untuk saat ini posisi angka lakalantas yang terinput masih berada di angka 98 kasus. Mudah-mudahan, dibandingkan dengan tahun 2025 kemarin yang mencapai 134 kasus hingga Desember, angka tahun ini bisa lebih menurun,” ujar Djafar saat dikonfirmasi. Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas di wilayah Parigi Moutong masih didominasi kendaraan roda dua. Selain tingginya keterlibatan sepeda motor dalam kecelakaan, faktor kelalaian pengendara juga menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Dari profil usia, kecelakaan lalu lintas paling banyak melibatkan masyarakat usia produktif. Korban yang terlibat kecelakaan rata-rata berada pada rentang usia 25 hingga 30 tahun.
Sementara itu, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas lebih banyak berasal dari kelompok usia 40 hingga 50 tahun.
Djafar mengatakan, meskipun jumlah kasus secara keseluruhan cenderung lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, angka kematian akibat kecelakaan justru menunjukkan peningkatan di 2026.
“Kalau untuk roda empat angka fatalitas atau kematiannya minim. Namun, untuk tahun ini angka kematian akibat lakalantas secara umum mengalami peningkatan dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Dalam penanganan korban kecelakaan, Satlantas Polres Parigi Moutong memastikan proses pelayanan tetap berjalan. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mempercepat proses pencairan santunan bagi korban maupun keluarga korban meninggal dunia.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kondisi jalan yang lebar dan relatif sepi sebagai alasan untuk memacu kendaraan tanpa memperhitungkan risiko.
Djafar menegaskan, tingkat kesadaran dan kemampuan pengendara dalam mengendalikan kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan.
“Penyebab utama kecelakaan ini adalah tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang. Banyak pengendara menganggap jalanan lebar dan sepi, sehingga tidak mengontrol kecepatan dan meremehkan potensi bahaya dari arah berlawanan,” tegasnya.
Ia mencontohkan kecelakaan fatal yang terjadi di wilayah Kasimbar. Menurutnya, kecelakaan tersebut menunjukkan pentingnya pengendara memperhitungkan posisi dan kecepatan kendaraan dari arah berlawanan.
“Seperti insiden di wilayah Kasimbar, kecelakaan fatal terjadi hingga menewaskan pengendara dan penumpang akibat lalai memperhitungkan posisi kendaraan dari depan,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk meningkatkan kewaspadaan, mengendalikan kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak meremehkan potensi bahaya meskipun kondisi jalan terlihat lebar.
Keselamatan, kata Djafar, harus menjadi prioritas utama setiap kali masyarakat berada di jalan raya, pungkasnya.
Deni
