PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pekan lalu menuai kritik tajam. Program yang bertujuan memastikan aparatur bebas dari penyalahgunaan narkoba itu justru dinilai sarat kelemahan dan berpotensi hanya menjadi formalitas belaka.
Kritik keras datang dari pendiri Amar Mungkar, Nadjamudin Toampo, yang menilai pengawasan selama pelaksanaan tes urine di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan lemah dan tidak maksimal.
“Banyak pegawai yang mangkir dengan berbagai alasan. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan saat tes berlangsung,” tegas Nadjamudin. Pada media ini. Senin (27/7/2026).
Ia menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang dinilai belum tegas terhadap ASN yang tidak mengikuti tes urine. Ketidakhadiran tanpa konsekuensi jelas, kata dia, justru memunculkan spekulasi adanya pembiaran di tubuh birokrasi.
“Kalau yang mangkir tidak ditindak, publik bisa menilai ada pembiaran. Ini berbahaya bagi integritas pemerintahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Nadjamudin juga menyoroti potensi kecurangan dalam pelaksanaan tes urine. Ia menegaskan perlunya pengawasan eksternal dari tim independen guna mencegah adanya rekayasa atau praktik yang dikenal dengan “sistem joki”.
“Harus ada pengawasan independen. Jangan sampai terjadi praktik joki, di mana urine dari oknum yang bersih digunakan oleh pengguna narkoba. Ini celah yang harus ditutup rapat,”ungkapnya.
Menurutnya, tanpa pengawasan ketat dan menyeluruh, hasil tes urine tidak bisa dijadikan indikator valid bahwa ASN benar-benar bebas dari narkoba. Ia menilai, pelaksanaan yang tidak melibatkan seluruh pegawai semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini hanya bersifat seremonial.
“Kalau tidak semua ASN diperiksa, maka hasilnya patut dipertanyakan. Jangan sampai ini hanya formalitas untuk membangun citra bersih,” tandasnya.
Selain itu, masyarakat juga menuntut kejelasan terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti positif mengonsumsi narkoba atau zat psikotropika lainnya. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai langkah tegas yang akan diambil pemerintah daerah.
“Publik berhak tahu, apa sanksi bagi ASN yang terbukti positif. Jangan hanya tes, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Nadjamudin.
Ia mendesak Pemkab Parigi Moutong untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan, memastikan seluruh ASN mengikuti tes, serta menetapkan sanksi tegas dan transparan bagi pelanggar.
“Kalau ingin serius memberantas narkoba di lingkungan ASN, maka jangan setengah hati. Harus tegas, terbuka, dan tanpa kompromi,” pungkasnya.
Deni













