banner 728x250

Hilirisasi Kelapa, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup Penguat Ekonomi Rakyat

FGD ini digelar untuk menghimpun masukan lintas OPD guna penyempurnaan rancangan Perbup hilirisasi kelapa dalam sebelum diajukan ke Bagian Hukum dan ditetapkan sebagai regulasi daerah. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang hilirisasi kelapa dalam dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari OPD sebagai bahan penyempurnaan substansi regulasi sebelum diajukan ke Bagian Hukum. Hasil FGD diharapkan dapat ditindaklanjuti (TL) menjadi Perbup yang komprehensif dan aplikatif, sekaligus memperkuat dasar kerja sama (PKS) lintas OPD dalam pengembangan hilirisasi kelapa dalam.

FGD tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi sektor perkebunan, khususnya kelapa dalam, agar tidak hanya berhenti pada penjualan bahan baku, melainkan mampu menghasilkan produk turunan bernilai tambah.

Dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, SKM., M.Kes, memaparkan secara komprehensif perencanaan program hingga fungsi kontrol dalam implementasi hilirisasi kelapa.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu daerah dengan potensi perkebunan kelapa dalam yang sangat besar. Selama ini, komoditas tersebut menjadi sumber penghidupan utama masyarakat, khususnya para petani.

Namun demikian, sebagian besar hasil produksi kelapa masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, sehingga nilai tambah ekonomi yang diperoleh masyarakat dinilai belum optimal.

“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang mampu mendorong transformasi sektor perkebunan melalui pendekatan hilirisasi,” ujar Aswini. Senin (27/7/2026).

Menurutnya, hilirisasi bukan sekadar proses pengolahan hasil panen menjadi produk turunan, tetapi merupakan strategi pembangunan ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal secara berkelanjutan.

Pemkab Parigi Moutong juga tengah menyusun rencana aksi berupa Peraturan Bupati tentang hilirisasi kelapa dalam. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri berbasis kelapa secara terpadu.

Dengan adanya regulasi tersebut, setiap tahapan mulai dari budidaya, pascapanen, pengolahan, pemasaran hingga pengembangan investasi diharapkan dapat berjalan secara terintegrasi.

Lebih lanjut, Aswini menekankan bahwa kebijakan hilirisasi harus mampu meningkatkan pendapatan petani melalui produk dengan nilai jual lebih tinggi, membuka peluang usaha baru bagi UMKM dan koperasi, serta menciptakan lapangan kerja di sektor industri pengolahan.

Selain itu, hilirisasi juga diharapkan dapat mendorong masuknya investasi di sektor agroindustri, memperkuat kemitraan antara petani dan pelaku usaha, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguasaan teknologi pengolahan.

“Keberhasilan kebijakan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan komitmen, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga keuangan, organisasi masyarakat, hingga para petani sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Melalui forum FGD ini, Pemkab Parigi Moutong berharap hasil pembahasan tidak hanya menghasilkan dokumen administratif, tetapi juga melahirkan kebijakan yang aplikatif, terukur, dan memiliki target jelas, sehingga hilirisasi kelapa dalam benar-benar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Deni

Total Views: 233

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *