banner 728x250

17 Titik IPR Segera Diserahkan, Dugaan PETI Sausu Kembali Beroperasi

Dibalik penyerahan 17 IPR di Parigi Moutong, Aktivitas PETI di duga kembali berjalan di wilayah kecamatan Sausu. Foto : Ist

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong berencana menyerahkan 17 titik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam waktu dekat. Selain itu, terdapat 16 titik lainnya yang saat ini masih dalam tahap kajian.

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah pemerintah dalam menata aktivitas pertambangan rakyat agar memiliki kepastian hukum sekaligus mendorong pengelolaan pertambangan yang lebih tertib.

Namun, di balik rencana penataan melalui skema IPR tersebut, persoalan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih menjadi sorotan.

Pantauan dan informasi yang dihimpun media ini menunjukkan, dugaan aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari Maleali hingga Moutong.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pola penertiban yang selama ini dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) maupun Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH).

Penertiban dan penyisiran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI disebut kerap dilakukan. Namun, pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa setelah dilakukan penertiban, aktivitas serupa kembali berjalan?

Apakah penertiban selama ini hanya bersifat sementara, atau belum menyentuh persoalan utama yang menyebabkan aktivitas PETI terus berulang?

Fenomena tersebut menjadi penting untuk dievaluasi, terlebih jika operasi penertiban telah dilakukan berulang kali tetapi aktivitas pertambangan ilegal masih kembali ditemukan di lokasi yang sama maupun lokasi lainnya.


Selain persoalan keberlanjutan aktivitas PETI pascapenertiban, terdapat pula informasi mengenai dugaan kebocoran informasi sebelum tim melakukan penyisiran.

Sejumlah informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, ketika aparat maupun tim terkait hendak turun ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI, para pelaku terkadang sudah mengetahui rencana kedatangan tim.

Jika informasi tersebut benar, kondisi ini tentu menjadi persoalan serius yang perlu ditelusuri. Sebab, kebocoran informasi operasi dapat membuat upaya penertiban kehilangan efektivitas dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menghentikan sementara aktivitas sebelum kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman.

Karena itu, bukan hanya aktivitas PETI yang perlu ditindak, tetapi juga dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan informasi kepada pelaku jika memang terbukti terjadi.
Sementara itu, hasil penelusuran media ini mendapatkan informasi mengenai salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Sausu kembali beroperasi pasca beberapa waktu lalu di tutup.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas di lokasi tersebut disebut saat ini menjalankan aktivitas. Bahkan, terdapat sekitar enam unit ekskavator yang diduga digunakan untuk mengeruk dan mengolah material.

Di lokasi tersebut juga disebut terdapat sejumlah talang pengolahan material serta camp pekerja. Seorang warga yang mengaku sebagai pendulang manual mengatakan, aktivitas tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan.

“Kalau siang alat kerja kumpul material dulu, nanti malam baru kerja ke talang,” ujarnya kepada ModeratNews.id. selasa (1/9/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya pola aktivitas yang berlangsung secara terorganisir, dengan alat berat digunakan untuk mengeruk material sebelum kemudian diproses melalui talang.

Disiai laian. Rencana penyerahan 17 titik IPR dan kajian terhadap 16 titik lainnya tentu menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola pertambangan rakyat di Parigi Moutong.

Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum juga dituntut memastikan bahwa proses legalisasi melalui IPR tidak berjalan beriringan dengan tetap maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Hal tesebut bukan sekadar berapa titik IPR yang akan diserahkan, melainkan bagaimana memastikan aktivitas pertambangan di luar wilayah yang memiliki izin benar-benar dihentikan.

Deni

Total Views: 443

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *