banner 728x250

Banggar DPRD Parimo Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Belanja Capai Rp1,73 Triliun

Juru bicara Banggar DPRD Parigi Moutong Muhammad Basuki, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026) malam. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, bersama pemerintah daerah yamg digelar. Kamis (3/9/2026) malam.

Laporan tersebut disampaikan juru bicara Banggar DPRD Parigi Moutong, Muhammad Basuki. Dalam penyampaiannya, Basuki menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan tersebut diarahkan untuk membangun sinergitas antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan, baik antarsektor maupun antarwilayah di Kabupaten Parigi Moutong.

“Laporan ini bertujuan mengoptimalkan efisiensi pemanfaatan berbagai sumber daya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” ujar Muhammad Basuki dalam rapat paripurna.

Basuki menyebut arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah tidak terlepas dari dinamika perekonomian global, nasional maupun perkembangan ekonomi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Karena itu, menurut Banggar, berbagai potensi sumber daya yang dimiliki daerah perlu digali dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang terus berkembang dan bersifat dinamis.


Dalam laporan hasil pembahasannya, Banggar menyampaikan total proyeksi Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp1.694.982.873.900.

Proyeksi tersebut terdiri atas:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp243.290.930.539.
– Pendapatan Transfer sebesar Rp1.450.521.797.354.
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1.170.144.007.


Sementara itu, total proyeksi Belanja Daerah disepakati sebesar Rp1.733.722.003.006.
Belanja tersebut dialokasikan melalui.


– Belanja Operasi: Rp1.489.211.335.430.
– Belanja Modal: Rp51.318.305.755.
– Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp9.670.000.000.
– Belanja Transfer Rp183.522.361.821.


Selain pendapatan dan belanja, Banggar juga menyampaikan proyeksi pembiayaan daerah. Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp41.739.129.106, sedangkan Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp38.739.129.106.


Muhammad Basuki menegaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Banggar DPRD Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama dalam proses pembahasan dan penyusunan dokumen perencanaan anggaran tersebut.

Banggar berharap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dapat disepakati bersama sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Pembahasan anggaran tersebut pada akhirnya diharapkan tidak hanya berorientasi pada angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Parigi Moutong.

Deni

Total Views: 247

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *