PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna bersama pemerintaha daerah. Kamis (3/9/2026) malam, dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, September 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, dan dihadiri anggota DPRD serta jajaran undangan terkait.
Dalam pembukaan sidang, Alfres menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kabupaten Parigi Moutong sebagaimana telah ditetapkan dalam jadwal kegiatan dewan.
“Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Parigi Moutong untuk bulan September 2026, rapat paripurna hari ini dilaksanakan dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2026,” ujar Alfres saat membuka rapat.
Setelah membuka sidang, Ketua DPRD kemudian mempersilakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Parigi Moutong untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan di hadapan anggota dewan dan seluruh undangan yang hadir.
Penyampaian laporan Banggar menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026. Laporan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum perubahan anggaran ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan penyesuaian program dan kegiatan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses politik anggaran DPRD Parigi Moutong dalam mengawal arah kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Deni













