PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukkan ancaman serius. Hanya dalam delapan hari, jajaran Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap enam kasus dugaan tindak pidana narkotika, mengamankan delapan orang tersangka, serta menyita 109 paket diduga sabu dengan berat bruto mencapai 50,02 gram.
Rentetan pengungkapan yang berlangsung sejak 23 hingga 30 Oktober 2026 itu tersebar di enam lokasi berbeda, yakni Desa Kayuboko, Tinombo, Baliara, Kelurahan Masigi, Dusun I Tirta Sari, dan Desa Ogotion.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, menyampaikan bahwa enam pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba bersama jajaran Polsek dalam melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika, ujarnya. Sabtu (31/10/2026).
Lanjutnya, berdasarkan rekapitulasi periode 23–30 Oktober 2026, tercatat enam kasus dengan delapan tersangka dan total 109 paket diduga sabu seberat bruto sekitar 50,02 gram.
Pengungkapan pertama dilakukan Polsek Parigi pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Seorang pria berinisial EP diamankan.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 46 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 13,29 gram. Polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, kaca pireks, telepon genggam Samsung A16, serta uang tunai sebesar Rp7 juta.
Keberadaan timbangan digital dan sejumlah perlengkapan lainnya menjadi bagian penting yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas dan pola peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan kedua berlangsung Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WITA di Desa Tinombo, Kecamatan Tinombo. Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial FR bersama 24 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 19,56 gram.
Selain narkotika, petugas turut menyita timbangan digital, tiga pak plastik bening kosong, telepon genggam, kotak penyimpanan, serta sejumlah barang lainnya.
Dari enam lokasi pengungkapan, kasus di Desa Tinombo mencatat barang bukti dengan berat bruto terbesar, yakni 19,56 gram.
Kemudian, Senin, 26 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, polisi kembali melakukan penindakan di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat. Seorang pria berinisial MS diamankan bersama enam paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,08 gram.
Hanya berselang sehari, Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba mengungkap kasus di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi. Seorang pria berinisial AK diamankan bersama empat paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,76 gram.
Rentetan pengungkapan berlanjut pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kali ini, Polsek Tomini melakukan dua penindakan di wilayah Kecamatan Mepanga.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Mensung Dusun I Tirta Sari. Dua pria berinisial FK dan SG diamankan bersama 21 paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 13,37 gram.
Barang tersebut ditemukan dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor. Petugas juga menyita kaca pireks, plastik klip kosong, potongan pipet, korek api, alat hisap sabu, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 warna hitam.
Sekitar pukul 20.30 WITA, petugas kembali melakukan pengungkapan di Desa Ogotion. Dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), berinisial FA dan perempuan berinisial KN, diamankan bersama delapan paket diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,96 gram.
Dengan dua pengungkapan dalam satu hari tersebut, Polsek Tomini mencatat empat orang tersangka dari dua kasus berbeda.
“Nicho Eliezer juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian,” terangnya.
Namun, pemberantasan narkoba membutuhkan lebih dari sekadar operasi penangkapan. Konsistensi penindakan, pengembangan perkara, pengungkapan pemasok, serta penelusuran jalur distribusi harus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan, tutupnya.
Deni













