banner 728x250

Sabu Diduga Beredar di Bobalo. Polisi Tangkap SF. Pemasok Diburu

Terduga pelaku SF (36) bersama dengan barang bukti diamankan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Desa Bobalo, Kecamatan Palasa, bersama sejumlah barang bukti yang disita polisi. Foto : Deni

PARIGI MOUTONG, ModeratNews.id – Peredaran sabu kembali mencuat di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong. Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong membekuk seorang pria berinisial SF (36) di rumahnya, Dusun I, Desa Bobalo, Kecamatan Palasa, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Dari tangan SF, polisi menyita 10 paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 1,79 gram.

Barang bukti lain turut diamankan, yakni satu bong, satu pak plastik bening kosong, dan satu korek api gas. Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengurai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2026).

Menurut Nicho, kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang dilakukan SF di Desa Bobalo.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Nicho.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Opsnal Satresnarkoba. Tim yang dipimpin Kanit I AIPDA Mulyadi Bakri, S.H., bergerak ke kediaman SF dan melakukan penangkapan.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat desa. Polisi kemudian menemukan 10 paket yang diduga sabu beserta sejumlah barang lainnya. SF disebut mengakui barang-barang tersebut berada dalam penguasaannya.

Penyidikan kini bergerak lebih jauh. Dalam pemeriksaan awal, SF disebut mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial IKI yang disebut berada di Kecamatan Tinombo.

Transaksi tersebut diduga dilakukan dengan cara bertemu di Taman Raja Tombolotutu. Keterangan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pemasok dan mengurai kemungkinan mata rantai peredaran narkotika yang lebih besar.

“Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan asal barang dan pihak-pihak lain yang berkaitan, kata Nicho.

Polisi masih mendalami siapa IKI, bagaimana pola transaksi dilakukan, serta apakah SF hanya sebagai pengguna atau memiliki peran lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Tak berhenti pada barang bukti yang ditemukan di rumah SF, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika di wilayah Palasa dan Tinombo.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratoris guna memastikan kandungan kristal yang disita. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan melakukan tes urine terhadap SF.

Kasus ini kini menjadi pekerjaan rumah bagi Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, bukan sekadar menangkap pemilik barang, tetapi membongkar dari mana sabu itu datang dan ke mana jaringan tersebut bergerak.

Deni

Total Views: 1129

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *