Ratusan Liter Miras Dimusnahkan Polisi, Kehadiran Pemda Parimo Dipertanyakan

Foto (Deni) Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian Nugraha bersama unsur Forkopimda dan aparat terkait memusnahkan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat II Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, Jumat (19/12/2025).

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id – Genderang perang terhadap penyakit masyarakat (Pekat) terus ditabuh oleh Polres Parigi Moutong. Di bawah komando langsung AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan sebagai bukti keseriusan aparat dalam menjaga kondusivitas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Namun, pemandangan ganjil tersaji dalam seremoni pemusnahan tersebut. Di saat aparat kepolisian dan unsur Forkopimda berjibaku memberantas peredaran alkohol yang merusak generasi, tidak tampak satu pun batang hidung perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong.

Pemusnahan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Parigi Moutong ini merupakan hasil dari Operasi Pekat II Tinombala 2025 yang digelar sejak 3 Desember hingga 16 Desember 2025. Secara akumulatif, barang haram yang digilas meliputi:

• 515 Liter Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam 150 botol ukuran sedang, 168 kantong plastik, 22 botol besar, serta puluhan jerigen berbagai ukuran.
• 52 Botol Bir Bintang.
• 5 Botol Angker.
• 17 Botol Benteng.
• 4 Botol Marten.

Selain miras, operasi ini juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 2,2 gram sabu-sabu, alat judi domino, hingga kendaraan bermotor. Sebanyak 76 orang tersangka dari berbagai kasus pekat berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ke mana Pemda Parigi Moutong?
Absennya pihak Pemda dalam agenda penting ini menuai tanda tanya besar. Padahal, dalam agenda-agenda serupa sebelumnya, Pemda selalu hadir menunjukkan sinergi.

Ketidakhadiran mereka kali ini seolah memberi sinyal buruk mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan maksiat di wilayahnya.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman tanpa gangguan dari pengaruh miras dan narkoba.

“Kita maksimalkan penindakan, baik itu miras maupun pekat lainnya. Harapannya ke depan saat Nataru tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak,” tegas AKBP Hendrawan, jumat (19/12/20/) sore.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemda Parigi Moutong terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam acara pemusnahan barang bukti yang menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial di daerah tersebut.

Laporan : Deni

Total Views: 1418