Belum Sempat Jual, Maling Sapi Kandas di Tangan Polsek Parigi

Foto (Polsek Parigi) MF (27) Pelaku Pencurian hewan ternak berhasil di tangkap Polsek Parigi

PARIGI MOUTONG, moderatnews.id — Aksi pencurian ternak yang meresahkan warga akhirnya dibongkar. Kapolsek Parigi, Iptu Noldi William Sualang, kepada media ini menegaskan penangkapan pelaku pencurian dua ekor sapi dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan warga yang kehilangan hewan ternaknya.

“Penangkapan ini murni berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan. Pelaku MF (27) alias ICL diketahui merupakan warga asal Desa Peta Kec. Parigi Tengah, MF belum sempat menjual hasil curian,” ucap Noldi. Senin (22/12/225).

Polisi bergerak cepat. Barang bukti berupa dua ekor sapi berhasil diamankan dan telah dikembalikan kepada pemiliknya, mengakhiri keresahan warga yang selama ini dihantui maraknya pencurian ternak.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polsek Parigi menggelar gelar perkara pada 20 Desember 2025. Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan seorang tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, sekaligus melakukan penangkapan dan penahanan, ujar kapolsek.

Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian ternak sapi yang terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WITA hingga 24.00 WITA, di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polsek Parigi selama 20 hari, terhitung sejak 21 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, ungkap Noldi.

Polisi memastikan, saat dimasukkan ke ruang tahanan, kondisi kesehatan tersangka MF dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

“Noldi menegaskan. Pasal yang diterapkan ke MF yakni. Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan terhadap mata pencaharian warga tidak akan ditoleransi, sekaligus menguji konsistensi aparat dalam memberantas pencurian ternak yang kerap berulang di wilayah Parigi Moutong, pungkasnya.

Laporan : Deni

Total Views: 1283