banner 728x250

BPP dan BPD GAPENSI Sulteng Tegaskan Kantor di Palu Plaza Aset Organisasi

Foto (Anas/Deni) Ketua Umum BPD GAPENSI Sulteng Hj. Salma Rahman bersama jajaran pengurus Rapat Bahas Soal Aset

Palu — Badan Pengurus Pusat (BPP) GAPENSI menegaskan bahwa kantor BPD GAPENSI Sulawesi Tengah di Kompleks Palu Plaza merupakan aset organisasi, bukan milik pribadi.

Melalui surat resmi Nomor 448/BPD/BPP/XI/2025 tertanggal 10 November 2025, Ketua Umum BPP GAPENSI Andi Rukman N. Karumpa, SE, menegaskan seluruh fasilitas dan aset di kantor tersebut diperuntukkan bagi kegiatan organisasi dan tidak boleh dipindahkan atau diklaim secara pribadi, tegasnya saat rapat. Selasa (11/11/2025).

Ketua Umum BPD GAPENSI Sulteng, Hj. Salma Rahman, menyayangkan adanya klaim sepihak yang menimbulkan polemik.

Ia menegaskan, bukti kepemilikan dan dokumen transaksi telah tercatat resmi di arsip organisasi sejak masa kepemimpinan Rendy Lamajido.

“Ini rumah besar GAPENSI, bukan milik pribadi. Kami akan tetap berkantor di sini dan siap menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mengklaim,” tegas Salma.

Ia menambahkan, GAPENSI adalah asosiasi jasa konstruksi tertua dan terbesar di Indonesia, berdiri sejak 1959, dan seluruh asetnya merupakan milik organisasi.

Laporan : Anas/Deni

Total Views: 885

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *